Anggaran Biaya Menguap, Tumpukan Tangkos di Afdeling 8 Unit Kebun Tinjowan Disorot

    Anggaran Biaya Menguap, Tumpukan Tangkos di Afdeling 8 Unit Kebun Tinjowan Disorot
    Kondisi Tumpukan Tangkos di Lokasi Tanaman Kelapa Sawit Belum Menghasilkan, Afdeling 8 di PTPN 4 Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara

    SIMALUNGUN - Pencapaian target hasil produksi maksimal 25 ton / hektar dalam pelaksanaan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan di lingkup Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Medan khususnya di Unit Kebun Tinjowan saat ini menjadi sorotan dan hal ini merupakan tanggung jawab para pemangku jabatan.

    Selain itu, terkait komitmen dan integritas Manajemen Unit Kebun Tiinjowan diragukan dalam hal pengelolaan anggaran biaya pemeliharaan, perawatan tanaman dan potensi kerugian keuangan atas pembiayaan distribusi tangkos (janjangan TBS kelapa sawit), berfungsi sebagai pengganti pupuk atau penyubur tanaman.

    Pasalnya, konsep pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit belum menghasilkan, tidak maksimal dilakukan dan belakangan ini terlihat tumpukan tangkos di lokasi Afdeling 8, Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (26/01/2022) sekira pukul 16.44 WIB.

    Seperti diketahui, tentang program pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan tanaman, termasuk ongkos angkutan mendistribusi tangkos telah dianggarkan sejumlah biayanya. Lalu, melalui sistem pelelangan barang dan jasa, seluruh pekerjaan diserahkan kepada pihak rekanannya.

    Menurut nara sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan melalui pesan percakapan selularnya diterima jurnalis nasional Indonesiasatu.co.id media grup mengungkapkan, penyimpangan sejumlah anggaran perusahaan pada pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan tanaman kelapa sawit berusia sekitar dua tahunan.

    "Parah kali lokasi itu, bang. Entah ke mana dialokasikan anggaran biaya untuk memelihara dan merawat tanaman itu sejak ditanam pada beberapa blok di Afdeling 8 Kebun Tinjowan, " ungkap nara sumber mengawali pesan tertulisnya.

    Selanjutnya, nara sumber menuturkan, terlebih soal pengerjaan piringan tanaman kelapa sawit yang tidak pernah dikerjakan, sehingga puluhan ton tangkos yang diangkut ke lokasi itu tersia-siakan.

    "Bagaimanapun, tangkos itu sampai di areal kan biaya dibayar oleh perusahaan BUMN itu. Tetapi fakta di lokasi hasil amatan kami, tidak ada pengerjaan piringan yang dilakukan, sementara tangkos bertumpukan di areal, " terang nara sumber.

    Tetkait hal ini, Manajer Unit Kebun Tinjowan Sri Purwaningsih dimintai tanggapannya melalui pesan percakapan selular yang sukses terkirim dan dalam laporan juga telah dibaca. Namun, sangat disesalkan, bila seorang pejabat di Unit Kebun Tinjowan terkesan bungkam.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Pelayan Publik dan Insan Pers Termasuk Camat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami