SIMALUNGUN - Laporan pertanggungjawaban atas realisasi program kegiatan RSUD Perdagangan bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 terindikasi dalam pelaksanaannya, dimanipulasi.
Informasi diungkapkan, nara sumber terkait pemeliharaan aset milik RSUD Perdagangan, jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bamdar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Menurut nara sumber, terdapat tiga jenis kegiatan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah yang dilaporkan pihak RSUD Perdagangan terkait aset 4 unit kendaraan ambulance.
"Terdiri dari, 1unit mobil Ambulance jenis double cabin, Ford Ranger terparkir dalam kondisi rusak berat dan 2 unit mobil Ambulance jenis AVP Suzuki, bersumber dari DAK Tahun 2016 lalu bernomor polisi BK 1416 T dan BK 1417 T, " jelas nara sumber.
Lebih lanjut, dijelaskan tentang penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak kendaraan dinas perorangan atau jabatan dianggarkan senilai Rp 38.420.000, - dan realisasinya senilai Rp 38.416.000, -.
"Hingga saat ini belum diketahui jenis dan type serta jumlah unit kendaraan dinas jabatan yang digunakan pejabat utama RSUD Perdagangan, " imbuh nars sumber.
Kemudian, penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, biaya pajak dan perizinan kendaraan dinas atau lapangan dianggarkan senilai Rp 133.880, 000, - dan realisasinya senilai Rp 133.508.000, -.
"Disinyalir pajak kendaraan dan perizinan ke empat unit mobil ambulance tersebut hingga saat ini masih tertunggak, " ujar nara sumber.
Seterusnya, biaya pemeliharaan peralatan dan mesin lainnya pihak RSUD Perdagangan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut dianggarkan senilai Rp 312.470.000, - dan nilai realisasinya Rp 293.451.050, -
"Satu unit mobil Ambulance jenis double cabin, Ford Ranger mangkrak dan tampak kondisi 2 unit mobil Ambulance jenis AVP Suzuki bbersumber dari DAK Tahun 2016 lalu bernomor polisi BK 1416 T dan BK 1417 T tidak terawat, " imbuh nara sumber.
Sementara, Humas RSUD Perdagangan Sartani Sipayung menerangkan, sampai saat ini pengurusan pajak kendaraan 2 unit mobil APV masih berproses termasuk, pengurusan pajak mobil ambulans jenis Hiace Commuter.
"Sudah berkoordinasi dengan pihak Samsat terkait proses pelunasan pajaknya. Untuk proses pengurusan surat kendaraan, mobil ambulance jenis Hiace Commuter, diserahkan kepada Pak KTU RSUD Perdagangan, " jelas Sartani Sipayung.
Terpisah, KTU RSUD Perdagangan P Simanjuntak dikonfirmasi, i soal dirinya yang disebutkan telah mengurus pajak dan surat-surat resmi kendaraan mobil ambulance jenis Hiace Commuter,
"Nggak Bang, ' sebut P Simanjuntak singkat.
Namun, Direktur.RSUD Perdagangan Lidya Saragih dikonfirmasi soal laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2004x melalui pesan percakapan selularnya belun bersedia menanggapi.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|