SIMALUNGUN - Dilansir dari berbagai media pemberitaan disebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di satuan kerja dan di satuan wilayah untuk melakukan pemberantasan perjudian di seluruh Indonesia.
Namun, berdasarkan pengakuan kalangan warga setempat mengatakan, maraknya aksi perjudian di salah satu warungl.bertenda biru milik warga setempat saat ini dijadikan sebagai markas perjudian, diduga dibekingi oknum berbaju hijau dan oknum berbaju coklat.
Hal ini diungkapkan, seorang warga melalui percakapan selular terkait markas perjudian di warung Tenda Biru, tepatnya di Huta II, Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/07/2024), sekira pukul 18.00 WIB.
"Keresahan warga terhadap dampak negatif yang diakibatkan maraknya aksi perjudian itu di sekitaran pemukiman masyarakat, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber merupakan warga setempat mengatakan, aktivitas pelaku perjudian berlangsung sejak pagi hari hingga larut malam dan para pelaku perjudian berasal dari sejumlah wilayah yang mendatangi lokasi tenda biru itu untuk berjudi.
"Masyarakat tidak merasakan kenyamanan dan mengkhawatirkan dampak psikis terhadap anak-anak di lingkungan itu, " ungkqp nara sumber, tak ingin namanya disebut.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Selanjutnya, kepada jurnalis media online indonesiasatu.co.id, nara sumber menjelaskan, para pelaku menggelar sejumlah permainan judi dan terkesan merasa nyaman berjudi, bahkan disinyalir adanya peredaran narkotika di lokasi itu.
"Para pelaku yang datang ke lokasi tenda biru itu berjudi mulai pagi hari sampai larut malam dan di lokasi itu ada penulis judi tebak angka, judi bola putar dan juga kartu leng. Dugaan warga ada juga pengedar sabu di lokasi tersebut, " beber nara sumber.
Sebelumnya, Pangulu Nagori Huta Parik, Agus Syahputra saat dikonfirmasi melalui sambungan percakapan selularnya terkait markas judi tenda biru membenarkan dan mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan agar loaksi perjudian itu ditutup.
"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat setempat dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan himbauan kepada pemilik lokasi itu untuk menghentikan aktivitas perjudian, " ujar Pangulu Agus Syahputra melalui sambungan percakapan selularnya, Selasa (16/07/2024), sekira pukul 19.14 WIB.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyampaikan, tanggapannya terkait aktivitas perjudian di wilayah Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
"Terimkasih informasinya, akan kita cek dan tindaklanjuti, " tulis AKP Ghulam dalam pesan singkatnya, Minggu (16/07/2024), sekira pukul 19.29 WIB.