SIMALUNGUN - PTPN IV Regional II Unit Kebun Bah Jambi bagian tanaman, memanfaatkan janjangan kosong (jangkos ; red) kelapa sawit, sebagai pengganti pupuk, khususnya pada tanaman belum menghasilkan.
Sekilas tentang pengolahan Tandan Buah Segar (TBS ; red) kelapa sawit setelah proses perebusan. Maka, terpisah buah dari jangkosnya dan jangkos ini dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk di areal tanaman belum menghasilkan.
Dalam hal pendistribusian, pihak rekanan yang menerima Surat Perintah Melaksanakan Kegiatan selanjutnya, melakukan pemuatan, mengangkut dan mendistribusikan jangkos hasil olahan dari PKS Bah Jambi.
Informasi terungkap soal truck milik pihak rekanan yang semestinya mendistribusikan jangkos ke areal TBM 1, Afdeling 7, Unit Kebun Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/06/2024), sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Sejumlah truck milik rekanan, sesuai dengan SPBnya setelah memuat jangkos dari PKS Bah Jambi dan akan dibongkar di Afdeling 7 Bah Jambi, " ungkap nara sumber melalui pesan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, terkait dua unit truck dikendarai oknum supirnya berinisial Her bersama supir lainnya berinisial Dim disinyalir mengalihkan tujuannya dan membongkar muatan di lokasi lain.
"Disinyalir ke dua oknum supir itu, tidak pernah sampai di Afdeling 7 Bah Jambi tersebut dan mereka membongkar muatan di sejumlah rumah warga, tepatnya di Kampung Korem, " terang nara sumber.
Seterusnya, nara sumber menambahkan, truck membongkar muatan jangkos di sejumlah rumah warga setempat. Disebutkan, jangkos masih terdapat buah kelapa sawit (mata kucing ; red) untuk dikumpulkan dan dapat dijual kembali.
"Tindakan oknum supir pihak rekanan melakukan penggelapan aset milik PTPN IV. Kemudian, oknum mandor penerima SPB muatan di Afdeling 7 Kebun Bah Jambi menandatangani SPB fiktif, " kata nara sumber.
Kemudian, nara sumber menambahkan, hal ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oknum Asisten Tanaman terhadap truck bermuatan jangkos di areal Afdeling 7 Kebun Bah Jambi.
"Terkesan oknum Asisten Tanaman di Afdeling 7 tersebut lalai mengakibatkan kerugian perusahaan, " tandas nara sumber.
Sementara, Fadli selaku Asisten Tanaman Afdeling 7 Kebun Bah Jambi belum dapat dimintai tanggapannya tentang, pengawasan truck bermuatan jangkos berasal dari PKS Bah Jambi bongkar muatannya di Kampung Korem.
Terpisah, Asisten Kepala Tanaman Rayon B Kebun Bah Jambi Andrian melalui pesan percakapan selularnya, dimintai tanggapan terkait pengawasan terhadap distribusi jangkos di areal Afdeling 7 Kebun Bah Jambi menyampaikan penjelasannya.
"Perihal tankos yang tidak sampai ke Afd 7 pihak kebun sudah mengetahui pada hari itu juga dan saat ini pihak kebun sudah melakukan pemanggilan kepada supir yang bersangkutan untuk diproses oleh tim pengamanan kebun, , oleh vendor juga supir dan truk bersangkutan juga sudah di *blacklist*, " sebut Askep Rayon B dalam pesannya, Kamis (13/06/2024) sekira pukul 15.44 WIB.