SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat seketika dihebohkan kabar dari Hotel MCA tentang temuan jasad seorang pria berinisial.BH (52), berstatus karyawan BUMN dan kasus ini dalam penyelidikan pihak Polsek Perdagangan bekerja sama dengan Unit Inafis Polres Simalungun.
Dilansir dari pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun disebutkan, jasad pria ditemukan di dalam kamar bernomor 309, Hotel MCA, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu yang lalu (06/09/2024), sekira pukul 14.36 WIB.
Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menjelaskan, pihaknya setelah menerima laporan terkait temuan jasad, segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Hotel MCM bersama Tim INAFIS Resor Simalungun, Sabtu (08/09/2024), sekira pukul 17.17 WIB.
Kemudian, AKP Ibrahim Sopi menerangkan, semula pihaknya menerima informasi dari warga, terkait temuan jasad seorang pria. Lalu disampaikan, pria itu merupakan tamu Hotel MCM yang jasadnya terbujur lalu di dalam kamar.
Selanjutnya, dari hasil pengecekan oleh petugas membenarkan, temuan jasad korban dan identitasnya, berinisial BH (52) dan korban merupakan karyawan BUMN. Namun tidak diketahui korban ini berdomisili di mana ? dan dalam laporan penyelidikan diketahui korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Karya Husada.
Masih petugas yang berada di lokasi Hotel MCA menerangkan, terkait temuan jasad korban, sejumlah saksi diinterogasi petugas dan diantaranya, seorang wanita yang juga berada di dalam kamar bersama korban berinisial SA(49) dan Jenni Purba (40) selaku resepsionis hotel MCA.
Lebih lanjut, Kapolsek Perdagangan menerangkan, sesuai keterangan saksi wanita berinisial SA, mengungkapkan, bahwa, sebelumnya SA telah sepakat bertemu dengan korban BH di Hotel MCA dan komunikasi tersebut melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.05 WIB.
Setelah itu, SA bertemu dengan korban dan ke duanya berada di Hotel MCA sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, kata SA dalam pemeriksaan petugas mengatakan, yang memesan kamar si korban.
Usai memesan kamar, , SA bersama korban bergegas menuju ke kamar yang dipesan bernomor 309 dan saat di dalam kamar, SA mengakui, korban sempat bercerita dan berkeluh kesah soal penyakit sesak nafas yang saat itu sedang dirasakan korban.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Kapolsek menerangkan, saksi SA kemudian memijat tubuh korban untuk membantunya merasa lebih baik. Namun, sekira pukul 14.36 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan SA ke luar kamar untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kemudian, SA yang kondisinya panik menemui Jenni Purba selaku recepsionis hotel dan menerangkan tentang kondisi korban. Lalu, Jenni Purba bersama karyawan hotel lainnya mengevakuasi korban dari dalam kamar 309 untuk dirujuk ke RS Karya Husada.
Namun, berdasarkan keterangan petugas medis di ruang IGD, Dr. Florida Sihombing, sekira pukul 15.55 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia, tepat di saat korban tiba di RSU Karya Husada, sehingga korban tak sempat mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Perdagangan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai SOP dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 309 Hotel MCA.
Di akhir laporannya, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan, pihaknya secara maraton masih melakukan penyelidikan intensif dan untuk memastikan penyebab kematian korban menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Sementara, diketahui riwayat penyakit korban mengidap sakit jantung.
"Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan interogasi terhadap saksi-saksi. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, " kata AKP Ibrahim Sopi sembari mengatakan, jasad korban telah dibaA keluarga ke rumah duka.